PAREPARE – – Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Kota (Sekkot) Parepare,  Sulawesi Selatan, Iwan Assad, dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pjs Walikota Parepare,  Lutfhi Natsir, di Ruang pola Kantor Walikota,  Jumat (13/4/2018).
Pelantikan disaksikan sejumlah Kepala Dinas, Lurah dan Camat. Ketua DPRD Parepare,  Ir Kaharuddin Kadir, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pjs Walikota Luthfi Natsir mengatakan,  dalam organisasi pemerintahan tidak boleh ada kekosongan administrasi. Pelantikan itu, kata dia, atas perintah pimpinan.
“Kami menerima perintah untuk segera melantik penjabat Sekda. Jadi, saya sebagai pjs melantik, mengganti tugas tugas walikota selama menjalani cuti,” kata Luthfi Nasir.
Luthfi mengungkapkan, ada beberapa daerah yang sementara ini posisi Walikota dan Sekda diduduki oleh Penjabat dan Pelaksana Tugas. Dengan dilantiknya Sekkot, tambah dia, tugas dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan itupun berharap, Penjabat Sekkot dapat menjalankan amanah dan tanggungjawabnya sebagai abdi rakyat.
“Saya harapkan dapat mengembang amanah dengan baik dan diberikan kesehatan serta kekuatan,” harap Lutfie Natsir.
Dia menambahkan, posisi Sekda memiliki tenggat waktu selama tiga bulan dan diberikan amanah dan persiapan untuk pemilihan penjabat definitif.
“Itu sesuai dengan amanat presiden, diangkat untuk melaksanakan tugas daerah karena terjadi kekosongan dan ini sudah mendapatkan persetujuan menteri dalam negeri dan gubernur Sulawesi Selatan, ” tambah Luthfi Natsir.
Sementara itu, penjabat Sekkot yang baru saja dilantik, Iwan Assad, menyatakan siap menjalankan amanah dan tanggungjawabnya tersebut.
“Ini adalah amanah,  Insya Allah kami akan laksanakan tugas dengan baik. Kita ingin bagaimana sistem tata kelola  pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkap Iwan As’sad. ().