PAREPARE-Direktur kerjasama keimigrasian gandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Penindakan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang pola kantor Wali Kota Parepare, rabu (17/10/2018), yang dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan dari kantor Dirjen kementerian hukum dan HAM hadir, serta melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) unsur mahasiswa, pelajar dan tokoh masyarakat.
Direktur Kerjasama Keimigrasian Dirjen Keimigrasian, Efendy Peranginangin, dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakannya itu adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memahami terkait apa yang disebut perdagangan orang dan TKI Non Prosedural
“tujuannya untuk meminimalisir perdagangan orang keluar negeri,”jelasnya
Ditanyai mengenai alasannya melaksanakan kegiatan itu di Parepare, Kata dia, Parepare memliki pelabuhan pintu keluar dan masuknya para TKI ilegal dan berdampak keperdagangan orang,
“olehnya itu kami menggelar sosialisasi ini agar mereka bisa menyadari ketidaknyamanan menjadi TKI Ilegal, yang rawan dengan kejahatan, utamanya perdagangan perempuan,”terang dia
Sementara, Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe membuka kegiatan itu menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) berada pada garis terdepan terkait pencegahan masuk dan keluarnya tenaga asing non prosedural di wilayah yang dinahkodainya itu,
“itu karena pemkot telah bekerjasama dengan menjalin kemitraan yang baik dengan instansi lain, baik dari imigrasi, kepolisian, TNI, maupun dengan tokoh masyarakat,”papar Taufan
Pada kesempatan itu, Taufan mengajak para peserta yang hadir dikegiatan itu untuk memperkuat kesiapan mengawasi keluar dan masuknya para TKI,
“marilah kita perkuat kesiapan kita, baik dari segi infrastruktur yang berkaitan potensi sumber daya manusia (SDM) TKI yang akan dikirim,”harapnya